Demokrasi di Era Digital
1. Konsep
Demokrasi Digital
Demokrasi digital mempunyai arti
bahwa orang dapat berpendapat bebas di sebuah media informasi sebagai bentuk
partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik. Demokrasi akan terus
menyebar, mengakar dan tumbuh dibandingkan dengan sejarah demokrasi pada abad
sebelumnya. Masyarakat bisa dengan mudah mengkritik pemerintah melalui status
maupun “Meme” yang dibuat selucu mungkin di sosial media. Demokrasi digital
memiliki beberapa sifat di antaranya adalah sifatnya yang interaktif di mana
semua warga negara bisa berdialog secara langsung melalui dunia maya.
2. Ruang
Publik Tradisional
Di berbagai daerah di Indonesia,
media komunikasi tradisional tampil dalam berbagai bentuk dan sifat, sejalan
dengan variasi kebudayaan yang ada di daerah-daerah itu.
Media tradisional dikenal juga
sebagai media rakyat. Dalam pengertian yang lebih sempit, media ini sering juga
disebut sebagai kesenian rakyat. Dalam hubungan ini Coseteng dan Nemenzo (dalam
Jahi, 1988) mendefinisikan media tradisional sebagai bentuk-bentuk verbal,
gerakan, lisan dan visual yang dikenal atau diakrabi rakyat, diterima oleh
mereka, dan diperdengarkan atau dipertunjukkan oleh dan/atau untuk mereka
dengan maksud menghibur, memaklumkan, menjelaskan, mengajar, dan mendidik.
Ragam Media Tradisional :
·
Cerita prosa rakyat
·
Puisi rakyat
·
Nyanyian rakyat
·
Teater rakyat
·
Gerak isyarat
·
Alat musik tradisional
Fungsi Media Tradisional
:
·
Sebagai sistem proyeksi
·
Sebagai penguat adat masyarakat
·
Sebagai alat pendidik
·
Sebagai alat pengendali sosial agar norma
- norma masyarakat dipatuhi
3. Ruang
Publik Digital : Internet dan Ponsel
a. Internet
Internet
(interconnection networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling
terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control
Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket
(packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di
seluruh dunia.
Manfaat
internet :
1.
Menambah wawasan dan pengetahuan
2.
Komunikasi menjadi lebih cepat
3.
Internet sebagai wahana hiburan
b. Ponsel
Ponsel
merupakan perangkat telekomunikasi elektronik yang dapat dibawa ke
mana-mana dan tidak perlu disambungkan
dengan jaringan telepon menggunakan kabel. Ponsel biasanya dilengkapi dengan
berbagai pilihan fitur, seperti kemampuan untuk menangkap siaran radio,
perangkat lunak pemutar audio dan video, kamera digital, dan game.
Manfaat
ponsel :
1.
Sebagai alat komunikasi
2.
Hiburan
3. Sebagai
alat penyimpanan data
4. Contoh
Kasus : Elektronik Votes In Haiti
Indonesia memasuki sebuah
terobosan baru dalam dunia informasi dan komunikasi. Indonesia merupakan negara
berkembang yang mulai memanfaatkan media informasi dan komunikasi khususnya
intrernet sebagai media komunikasi, transaksi elektronik dan lain sebagainya.
Maka dari itu dibuatlah undang-undang No.11 tahun 2008 pada tanggal 25 Maret
2008. Undang – undang ini berfungsi untuk menjawab permasalahan hukum yang
seringkali dihadapi, diantaranya penyampaian informasi, komunikasi dan
transaksi secara elektronik.
Komentar